SISTEM ADMINISTRASI PROYEK

SISTEM ADMINISTRASI PROYEK
a.       Pengertian Proyek
Pengertian proyek secara umum adalah merupakan sebuah kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan atas dasar permintaan dari seorang pebisnis atau pemilik pekerjaan(owner) yang ingin mencapai suatu tujuan tertentu  dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan sesuai dengan keinginan dari pada pebisnis atau pemilik proyek dan spesifikasi yang ada. Dalam pelaksanaan proyek pemilik proyek dan pelaksana proyek memiliki hak yang diterima dan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan batasan waktu yang telah disetujui bersama antar pemilik proyek dan pelaksana proyek.
Sehingga dari pengertian di atas Proyek konstruksi dapat dibagi lagi dalam beberapa pengertian yaitu :
·         Proyek
Merupakan suatu kegiatan yang memiliki jangka waktu tertentu dengan alokasi sumber daya terbatas, untuk mencapai suatu sasaran tertentu.
·         Konstruksi
Suatu kegiatan untuk membangun sarana dan prasarana yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan dari penguna jasa / masyarakat sipil (gedung,jalan jembatan dan lain sebagainya.)
·         Proyek konstruksi
Rangkaian kegiatan yang dilakukan sebagian orang dalam lingkup organisai / cakupan kerja Yang berhubungan dengan upaya pembanguna suatu bangunan, mengcakup pekerjaan pokok dalam bidang teknik sipil, dan arsitektur seperti
Proyek konstruksi bangunan gedung (Building Construction), Proyek bangunan perumahan/pemukiman (Residential Contruction/Real Estate), Proyek konstruksi teknik sipil/proyek, Proyek konstruksi industri (Industrial Construction),

b.      Karakteristik Proyek Konstruksi
karakteristik proyek sebagai dapat dijabarkan sebagai berikut :

·     Waktu proyek terbatas, artinya jangka waktu, waktu mulai (awal proyek dan waktu finish (akhir proyek) sudah tertentu.
·     Hasilnya tidak berulang, artinya produk suatu proyek hanya sekali, bukan produk rutin/berulang (Pabrikasi).
·  Mempunyai tahapan kegiatan-kegiatan berbeda-beda, dengan pola di awal sedikit, berkembang makin banyak, menurun dan berhenti.
· Intensitas kegiatan-kegiatan (tahapan, perencanaan, tahapan perancangan dan pelaksanaan).
·        Banyak ragam kegiatan dan memerlukan klasifikasi tenaga beragam pula.
·     Lahan/lokasi proyek tertentu, artinya luasan dan tempat proyek sudah ditetapkan,   tidak dapat sembarang tempat.
·     Spesifikasi proyek tertentu, artinya persyaratan yang berkaitan dengan bahan, alat,  tenaga dan metoda pelaksanaannya yang sudah ditetapkan dan harus memenuhi  prosedur persyaratan tersebut.

c.       Pihak-pihak yang Terlibat dalam Proyek Konstruksi
· Pemilik (owner)               : Pemilik bangunan,pemberi tugas(employer),pengembang
  (develover investor),pengguna(user)
·  Konsultan                        : konsultan manajement konstruksi (MK),konsultan studi
  Kelayakan,konsultan perencana,konsultan spesialis,
   Konsultan pengawas
·Pelaksana konstruksi        : kontraktor,subkontraktor,kontraktor spesialis,pemasok
   Bahan dan peralatan.
·SDM                                 : sumber daya manusia atau tenaga kerja.
· Masyarakat                       : disekitar lokasi proyek,masyarakat lain yang terkena
   Dampak proyek.
·Lembaga pengelola           : PLN,PDAM,TELKOM
·Lembaga keuangan           : Bank,non Bank
·Lembaga perijinan
·Lembaga internal

d.      Pihak yang terlibat dalam suatu proyek
Dalam pembangunan proyek pihak-pihak yang biasanya terlibat adalah:
1.       Pengguna jasa yaitu :
-          Pemilik bangunan/konstruksi (owner,bouwheer)
Membiayai proyek konstruksi,menetapkan keputusan berkaitan dengan pekerjaan/proyek konstruksi
-          Pemberi tugas (employer)
Mewakili pemilik bangunan/konstruksi yang berkaitan dengan pekerjaan pekerjaan/proyek konstruksi
-          Pengembang (develover,investor)
Berperan sebagai pemilik bangunan/konstruksi yang berkaitan denganpekerjaan/proyek konstruksi
-          Pengguna bangunan (user)
Memberi masukan (input) sebagai pengguna bangun konstruksi
2.       Konsultan (engineering) yaitu :
-          Konsultan perencana teknis/desain/perancang
Menyediakan layanan jasa perencanaan teknis/desain/perancangan(design)
-          Konsultan spesialis
Menyediakan layanan jasa khusus/spesialis,seperti konsultan,penyelidikan tanah konsultan pengukuran topografi,konsultan arsitektur,konsultan struktur,konsultan mekanikal,dn elektrikal.
-          Konsultan manajemen konstruksi (MK)
Membantu pemilik sebagai penasehat dan pengelola dalam proyek konstruksi,pada tahap perncanaan teknis (studi kelayakan dan desain),tahap pelaksaanaan konstruksi.
-          Konsultan studi kelayaan
Menyediakan layanan jasa studi kelayakan
-          Konsultan pengawas/supervisi
Menyediakan layanan jasa pengawasan/supervisi pada saat pelaksanaan konstruksi
3.       Kontraktor
-          Kontraktor
Menyediakan layanan jasa pelaksanaan konstruksi
-         Kontraktor utama
Sebagai kontraktor utama pemilik bangunan (owner),membiayai subkontraktor atau pemasok,mengontrol pelaksanaan pekerjaan kontraktor atau pemasok.
-        Subkontraktor/spesialis
Menyediakan layanan jasa pelaksana konstruksi khusus atau spesial,misalnya sub kontraktor pondasi bore pile sub kontraktor peralatan bangunan seperti lift,ac dll.
-        Pemasok bahan atau peralatan
Menyediakan layanan jasa pengadaan ,misalnya beton siap pakai,baja dll.ataupun peralatan misalnya dump truck crane dll.

e.       Siklus proyek konstruksi
Terdapat 6 tahap pada proyek konstruksi :
1.      Tahap Perencanaan / Planning
2.      Tahap Perekayasaan / Design
3.      Tahap Pengadaan / Procurement
4.      Tahap Pelaksanaan / Construction
5.      Tahap Tes Operasional / Commisioning
6.      Tahap Pemanfaatan dan Perawatan /Operational and Maintenance

Comments

Popular posts from this blog

About my self

I CAN'T IMAGINE LIFE WITHOUT NATURE